
pn-mentok.go.id, Rabu, 1 April 2026 - Hakim Pengadilan Negeri Mentok Bapak Sandro Imanuel Sijabat, S.H. Bapak Agus Andrian, S.H., bersama Plt.Panitera Muda Pidana Bapak Yoedi Tri Suryapermana, S.H., Staff Kepaniteraan Pidan Ibu Mesy Tri Pusrika, A.Md dan Bapak Harifuzzumar, S.T. Pengadilan Negeri Mentok melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (KIMWASMAT) ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Rabu, tanggal 1 April 2026.

Kimwasmat bertugas untuk mengawasi pelaksanaan putusan hakim terhadap narapidana dengan memastikan secara langsung keadaan narapidana dan memastikan sejauh mana pengaruh pembinaan di Rumah Tahanan bagi perkembangan narapidana.
