pn-mentok.go.id, Rabu, 4 Juni 2025 - Hakim Pengadilan Negeri Mentok Bapak Arindo, S.H., Panitera Muda Pidana Bapak Egi Desika, S.H., Panitera Pengganti Bapak Yoedi Tri Suryapermana, S.H., CPNS Bapak Muhammad Ziedane Gymnastar, A.Md.T serta PPNPN Pengadilan Negeri Mentok Bapak Harifuzzumar, S.T. melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (KIMWASMAT) ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kimwasmat bertugas untuk mengawasi pelaksanaan putusan hakim terhadap narapidana dengan memastikan secara langsung keadaan narapidana dan memastikan sejauh mana pengaruh pembinaan di RUTAN bagi perkembangan narapidana. Adapun kegiatan KIMWASMAT ini dilakukan sesuai surat tugas Ketua Pengadilan Negeri Mentok Nomor 772/KPN.W7-U5/ST.KP7.1/VI/2025 tanggal 2 Juni 2025.
