pn-mentok.go.id, Kamis 8 Mei 2025 - Hakim Pengadilan Negeri Mentok Ibu Triana Angelica, S.H., M.H., dan Ibu Risduanita Wita, S.H. Menghadiri Kegiatan Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025 secara Virtual.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas perkembangan ekonomi digital yang diiringi dengan semakin meningkatnya insiden tindak pidana siber, serta dalam rangka mendukung Gerakan Nasional 23 Tahun Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Masal (APUPPT PPSPM).