pn-mentok.go.id, Senin 13 Januari 2025- Pengadilan Negeri Mentok melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Mentok dan Puskesmas Mentok dalam penyediaan Layanan Bahasa Isyarat dan Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas Pada Pengadilan Negeri Mentok Tahun 2025 bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Mentok Jalan Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Bangka Barat Daya Baru, Belo Laut, Kec. Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Dalam hal ini penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mentok Bapak Iwan Gunawan, S.H., M.H., bersama dengan Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Mentok Bapak Arief Jananto, M.Pd, dan Bapak Hardiansyah selaku Perwakilan dari Puskesmas Mentok. Kerjasama tersebut meliputi penyediaan layanan bahasa isyarat dan kesehatan bagi penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Mentok selama periode 1 (satu) tahun anggaran dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Bapak Iwan Gunawan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mentok Bapak Budi Chandra Permana, S.H., M.H., Para Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Mentok, Kepala Sekolah SLB Negeri Mentok beserta 2 orang jajarannya, Perwakilan dari Puskesmas Mentok, pejabat fungsional dan pejabat struktural, serta staf dan tenaga honorer Pengadilan Negeri Mentok.