pn-mentok.go.id, Jumat, 22 November 2024 - Hakim Pengadilan Negeri Mentok, Ibu Fitria Hady, S.H., Panitera Muda Pidana, 1 (Satu) Orang Panitera Pengganti dan 2 (Dua) Orang PPNPN melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan Hakim (KIMWASMAT) ke Rumah Tahanan Mentok, Jalan Kapten P. Tendean No. 1, Mentok.
Adapun kegiatan KIMWASMAT ini sesuai Surat Tugas Ketua Pengadilan Negeri Mentok Nomor 1583/KPN.W7-U5/ST.KP7.1/XI/2024 tanggal 19 November 2024 mengacu pada Undang-Undang No.8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat.