Catatan: Dalam Rangka Upaya Pencegahan dan Meminimalisir Penyebaran Covid - 19 serta untuk mengurangi Resiko Infeksi Covid - 19 didalam lingkungan Pengadilan Negeri Mentok pada khususnya dan masyarakat Kota Muntok pada umumnya maka Tamu di Ruangan PTSP Maks. 5 orang